Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Krangean beserta perangkat desa, BPD dan Anggotanya, Forkopimcam, tamu undangan dari unsur kelembagaan dan tokoh pemuda serta tokoh agama Desa Krangean. Maksimal 36% untuk penanganan Covid-19 dari dana DD. Selama 3 bulan, ketentuan dari pusat belum ada dana. Dana dari Pusat dan Provinsi, mencari dan menjaring warga yang terken dampak dan disaring selektif mungkin yaitu KK yang termiskin dan jangan ada yang menerima dobel atau ganda. Musdes Desa Krangean agar ada kesepakatan dengan seluruh warga dalam pengalihan dana yang sudah diposkan sebelumnya mulai dari pengerjaan jalan RT dan juga pembangunan lainnya. Per 27 April lalu peraturan berubah-ubah 29 milyar dibagi sebKabupaten 129 jt per Desa Belum memutuskan Edaran 8 diganti no 11 dari Kementerian dengan adanya Covid-19 ini. Kegiatan yang sudah ada harus dipending dan dialihkan untuk ...